Arum Setyarini
135030700111006
Tugas utama usaha
penerbitan adalaha untuk mengkoordinasikan seluruh lini yang ada didalam
organisasi usaha tersebut. Dan untuk mngkoordinasikannya dibutuhkan
ketrampilan-ketrampilan yang memadahi. Salah satunya adalah ketrampilan
manajerial agar mampyu menjalankan tugas utamanya mengkoordinasikan seluruh
lini yang ada dalam naungan organisasi usaha tersebut.
Dalam menjalankan
proses manajerial ini dapat dilakukan dengan oleh satu orang sebagai single
manajer atau pun dapat juga dilakukan oleh beberapa manajer yang bersinergi
menjalankan tigas utrama penerbitan. Sebenarnya semakin banyak manajer semakin
baik proses manajerialnya. Karena tugas yang ditanggung pun semakin spesifik
dan jelas garis pertanggung jawabannya.
Didalam pelaksanaan
manajerial berbagai usaha termasuk didalamnya usaha percetakan, terdapat
berbagai faktor pendorong yang dapat meningkatkan keberhasilan pelaksanaan
manajerial penerbitan. Adapun faktor-faktor yang mendorong proses manajerial
tersebut adalah sebagi berikut :
·
Pendanaan
Pendanaan
disini diharapkan mampu untuk digunakan sebagai modal pendirian usaha. Modal
tersebut terdiri dari pengadaan barang baik bergerak maupun yang tidak
bergerak. Selain itu modal pun digunakan untuk pengganjian karyawan.
Ketersediaan dana dalam hal ini diharapkan lebih, mampu meningkatkan kualitas
hasil terbitan. Sehingga apabila hasil terbitannya berkualitas baik dan
direncanakan secara baik pula, maka usaha percetakan tersebut akan dipercaya
masyarakatluas.
·
Perencanaan
Bagian
perencanaan ini digunakan sebagai bagian yang memikirkan langkah-langkah yang
akan dilakukan. Mulai dari perencanaan sampai evaluasi pelaksanaan. Seperti
saat suatu terbitan terjual dengan jumlah yang nbanyak. Atau sebaliknya, hanya
tertumpuk digudang.
·
Target dan Promosi
Bagian
ini bertugas melaksanakan perencanaan khusus penjualan yang direncanakan bagian
perencanaan. Seperti misalnya bagian perencanaan menginginkan peningkatan
penjualan ditahun depan guna menutup kerugian yang terjadi di tahun ini. Maka
bagian target dan promosi menganalisa jenis terbitan apa yang harus dipasarkan,
berapa jumlahnya, kepada siapa pengsa pasarnya, dimana penjualannya, sampai
bagaimana pengiklanan terbitan tersebut.
·
Penjualan
Bagian
penjualan adalah kelanjutan dari bagian target dan promosi. Bagian penjualan akan
menindak lanjuti keputusan bagian target dan promosi apabila bagian tersebut
memutuskan akan menjual baik penjualan baru atau tambahan dari terbitan
tertentu. Bagian ini menghendel mulai dari pendistribusian skala kecil yang
loangsung kepada pembeli. Atau juga pendistribusian kepada agen agen besar.
Bagian ini pun bertanggung jawab atas proses administrasi keuangan hasil
seluruh penjualan.
·
Sumber Daya Manusia
Terakhir
adalah faktor SDM. Faktor ini berperan sebagai obyek yang menjalankan semua
aktifitas baik perencanaan, target dan promosi, penjualan, bahkan proses
sebelumnya yaitu pengadaan naskah dan produksi naskah.
Berdasarkan beberapa
faktor pendorong manajerial usaha percetakan , tidak dipungkiri lagi bahwa
faktor sumber daya manusia memiliki peran penting dalam menjalankan manajerial
ini. Dan berikut merupakan SDM atau orang-orang yang berkecimpung dalam usaha
penerbitan :
1. Pengarang
Pengarang
adalah orang yang menuangkan berbagai ide-ide pemikiran orisinilnya terhadap
suatu bidang kedalam bentuk naskah tulisan yang kemudian karena keorisinilannya
itu kepadanya diberikan hak atas kekayaaan intelektual. Hak ini mengijinkan
pengarang untuk memperbanyak dan menyebarluaskannya kemasyarakat luas. Dan
terhadap orang lain yang melakukan hal serupa tanpa perizinan pengarang maka
akan dikenakan hokum pelanggaran hak cipta. Pengarang dalam usaha penerbitan
diartikan sebagai partner kerja yang memproduksi modal naskah yang akan
diterbitkan.
2. Editor
Setiap
naskah calon terbitan yang masuk ke penerbitan tidaklah langsung dicetak begitu
saja. Namun harus melalui proses editing terlebih dahulu. Proses editing ini
digunakan agar naskah tersebut sesuai dengan kebijakan perusahaan dan pearturan
perundang-undangan yang berlaku.
Editor
sendiri terdiri dariberbagai jenis. Namun disetiap penerbit biasanya memiliki
jumlah dan jenis editor yang disesuaikan dengan kebutuhan penerbit. Berikut
adalah jenis-jenis editor beserta tugasnya yang secara umum ada di penerbit :
a. Chief
Editor berkedudukan tertinggi dalam mengelola dan mengambil segala keputusan
sub bidang editorial
b. Managing
Editor berkedudukan membantu chief editor melaksanakan urusan teknis seperti
mengatur setiap editor agar dapat saling bersinergi.
c. Senior
Editor disebut juga sebagi acquisition Editor karena ia bertanggung jawab
menentukan layak atau tidaknya suatu naskah yang masuk ke penerbit untuk
diterbitkan.
d. Copy
Editor adalah editor yang bertugas memeriksa dan memperbaiki naskah sesuai
kaidah kepentingan penulis, penerbit maupun pembaca. Pemeriksaan dan perbaikan
ini meliputi kesalahan penulisan, kesalahan bahasa (ejaan, tanda baca, dsb )
seerta kesalahan atas konsistensi dalam penulisan.
e. Right
Editor merupakan editor yang berhubungan dengan ranah hokum seperti HAKI, ISBN,
KDT, maupun terhadap pengarang maupun penerbit lain.
f. Picture
Editor bertugas atas kualitas visual grafik, ilustrasi, desain, setting, dab
tata letak halaman.
3. Percetakan
Pencetak
hanya bertugas melakukan proses pencetakan kebentuk fisik buku setelah melalui
proses editing penerbit. Pencetak sebelum mencetak dalam jumlah yang
banyak terlebih dahulu mengirimkan
contoh cetakan pertama untuk dilihat pengarang dan penerbit. Kemudian apabila
sudah disetujui, maka pencetak baru akan memproduksinya secara masal. Dalam percetakan
ada yang disebut cetak outset atau cetak datar serta cetak letterpress atau
cetak timbul.
4. Agen
Sastra
Di
Indonesia agen sastra tidak begitu dikenal. Namun di Negara yang sudah lebih
maju penerbitannya, agen sastra sangat disadari arti keberadaannya. Agen sastra
merupakan pihak yang menjembatani antara penerbit dan pengarang. Selain mencari
naskah dari pengarang untuk disamapaikan kepernerbit, agen sastra pun merupakan
orang ketiga dalam penerbitan. Agen sastra atau yang juga disebut literary
agent bekerja atas nama pengaranag guna mengurangi kesnjangan dalam
kerjasamanya dengan penerbit. Agen sastra dikatakan orang ketiga karena ia
dibutuhkan oleh kedua belah pihak. Dari sisi penerbit sebagai pihak yang
menyediakan dan menilai kelayakan
naskah. Kemudian dari sisi pengarang bekerja sebagai kuasa hukumnya
namun HAKI tetap ada pada pengarang tersebut.
5. Distributor
dan Toko Buku
Distributor
dan toko buku tercantum dalam mata rantai penyebarluasan terbitan kepada
masyarakat karena kode etik yang ditetapkan IKAPI ( Ikatan Penerbit Indonesia)
bahwa sedapat mungkin penerbit menghindari penjualan langsung kepada pembeli
guna meletakan pendistributor utama sebagai pengawas dan peminimalisir tindak
plagiasi cetakan.
Dari
sekian banyak orang yang terlibat dalam penerbitan, tentunya terdapat akan
banayk bermunculan berbagai masalah baik dalam proses penerbitan, proses
pemasaran, maupun dari sisi hokum. Dan untuk menjaga orang-orang maupun
keharmonisan dunia percetakan. Makia dibentuklah sebuah organisasi profesi yang
mengontrol seluruh kegiatan dalam dunia penerbitan.
IKAPI atau Ikatan
Penerbit Indonesia adalah sebuah organisasi profesi yang berasaskan pencasila,
gotong royong, serta kekeluargaan guna menaungi seluruh penerbit yang ada di
Indonesia. Dalam menjalankan perannya untuk mengembangkan dunia perbukuan,
IKAPI membuat suatu asas yang disebut panca daya IKAPIpada 4 Juli 1956. Adapun
yang disebut panca daya IKAPI adalah :
1. Usaha
memperluas kesempatan membaca dan memperbesar golongan pembaca melalui
pendirian perpustakaan desa
2. Mengembangkan
penerbitan buku pendidikan dan pengajaran dengan menarik biaya alat pengajaran.
3. Meneybarkan
karya sastra sastrawan dengan mengusahakan hak cipta dan ekspor buku
4. Melindungi
hak cipta penerbit buku universitas dan kesusastraan
5. Mengembangkan
usaha grafika bagi keperluan pencetakan buku.
Tahun 1960 lima tahun
setelah kemerdekaan anggota ikapui berjumlah 46 orang. Kemudian pada tahun 2014
telahn menjadi 1.314 anggota. Hal ini adalah bukti konsistensi penerapan
filosofi visi dan misi IKAPI oleh seluruh anggotanya. Adapun visi tersebut
adalah menjadikan industry penerbitan buku di Indonesia mampu memenuhi
kebutuhan pasar dalam negri dan berkiprah di pasar internasioanal menurut situs
resminya di http://www.ikapi.org/.
serta misinya ikut serta mencerdaskan kehidupan bangasa melalui upaya
penciptaan iklim perbukuan yang kondusif, pengembangan system perbukuan yang
kompetitif, dan peningkatan profesionalisme asosiasi serta peran anggotanya
sehingga perbukuan nasional mampu berperan secara optimkal demi memprcepat
terbentuknya masyarakat demokratis dan bertanggung jawab.
Berdasarkan pernyataan
sebelumnya, banyaknya penerbit yang saat ini bergabung dengan IKAPI merupakan
bukti profesionalitasnya. Namun apabila penerbit memutuskan tidak inginbergabung
dengan IKAPI, itu merupakan haknya sejak berlakunya era reformasi. Namun untuk
organisasi-organisasi yang memutuskan bergabung maka ia pun akan mendapat
banyak keuntungan. Keuntungan-keuntunga itu adalah :
1. Penerbit yang menggabungkan diri ke
dalam Ikapi akan mendapatkan pengembangan profesionalitas perbukuan lewat
berbagai event yang diadakan Ikapi, seperti seminar,
lokakarya, dan pelatihan.
2. Penerbit yang menggabungkan diri ke
dalam Ikapi akan mendapatkan perlindungan kode etik bisnis penerbitan buku
serta bantuan hukum (advokasi) terhadap masalah-masalah terkait perbukuan.
3. Penerbit yang menggabungkan diri ke
dalam Ikapi akan mendapatkan informasi tentang berbagai kebijakan pemerintah
menyangkut perbukuan, proyek-proyek pengadaan buku pemerintah, maupun
kegiatan-kegiatan nasional atau internasional di bidang perbukuan.
4. Penerbit yang menggabungkan diri ke
dalam Ikapi akan memperoleh benefit dari silaturahim atau hubungan
antarpenerbit sehingga dapat membina kerja sama dalam bentuk penerbitan bersama
(co-publishing) atau kerja sama lainnya yang saling menguntungkan.
5. Penerbit yang menggabungkan diri ke
dalam Ikapi mendapatkan eksistensi sebagai anggota organisasi profesi untuk
berhubungan dengan organisasi profesi atau organisasi bisnis lainnya, baik
dalam bidang perbukuan maupun bidang di luar perbukuan.
6. Penerbit yang menggabungkan diri ke
dalam Ikapi mendapatkan prioritas keikutsertaan dalam berbagai eventpameran
buku, baik yang diadakan di Indonesia maupun di luar negeri dengan biaya yang
lebih efisien.
Masa keanggotaan IKAPI
adala 2 tahun dan bias diperpanjang apabila telah habis. Anggotanya tidak hanya
berasal dari pihak swasta sebagai anggota biasa, namun juga lembaga atau
instansi pemerintah sebagai anggota luar biasa dan juga dapat pula perorangan
yang statusnya akan menjadi anggota kehormatan. Kemudian syarat serta ketentuan
menjadi anggota baik biasa, luar biasa maupun kehormatan tercantum dalam
Anggaran Rumah Tangga IKAPI pasal 19 sampai 22.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar