Selasa, 03 Mei 2016

ORGANISASI PROFESI PENERBIT


Arum Setyarini 135030700111006

Tugas utama usaha penerbitan adalaha untuk mengkoordinasikan seluruh lini yang ada didalam organisasi usaha tersebut. Dan untuk mngkoordinasikannya dibutuhkan ketrampilan-ketrampilan yang memadahi. Salah satunya adalah ketrampilan manajerial agar mampyu menjalankan tugas utamanya mengkoordinasikan seluruh lini yang ada dalam naungan organisasi usaha tersebut.
Dalam menjalankan proses manajerial ini dapat dilakukan dengan oleh satu orang sebagai single manajer atau pun dapat juga dilakukan oleh beberapa manajer yang bersinergi menjalankan tigas utrama penerbitan. Sebenarnya semakin banyak manajer semakin baik proses manajerialnya. Karena tugas yang ditanggung pun semakin spesifik dan jelas garis pertanggung jawabannya.
Didalam pelaksanaan manajerial berbagai usaha termasuk didalamnya usaha percetakan, terdapat berbagai faktor pendorong yang dapat meningkatkan keberhasilan pelaksanaan manajerial penerbitan. Adapun faktor-faktor yang mendorong proses manajerial tersebut adalah sebagi berikut :
·         Pendanaan
Pendanaan disini diharapkan mampu untuk digunakan sebagai modal pendirian usaha. Modal tersebut terdiri dari pengadaan barang baik bergerak maupun yang tidak bergerak. Selain itu modal pun digunakan untuk pengganjian karyawan. Ketersediaan dana dalam hal ini diharapkan lebih, mampu meningkatkan kualitas hasil terbitan. Sehingga apabila hasil terbitannya berkualitas baik dan direncanakan secara baik pula, maka usaha percetakan tersebut akan dipercaya masyarakatluas.
·         Perencanaan
Bagian perencanaan ini digunakan sebagai bagian yang memikirkan langkah-langkah yang akan dilakukan. Mulai dari perencanaan sampai evaluasi pelaksanaan. Seperti saat suatu terbitan terjual dengan jumlah yang nbanyak. Atau sebaliknya, hanya tertumpuk digudang.
·         Target dan Promosi
Bagian ini bertugas melaksanakan perencanaan khusus penjualan yang direncanakan bagian perencanaan. Seperti misalnya bagian perencanaan menginginkan peningkatan penjualan ditahun depan guna menutup kerugian yang terjadi di tahun ini. Maka bagian target dan promosi menganalisa jenis terbitan apa yang harus dipasarkan, berapa jumlahnya, kepada siapa pengsa pasarnya, dimana penjualannya, sampai bagaimana pengiklanan terbitan tersebut.
·         Penjualan
Bagian penjualan adalah kelanjutan dari bagian target dan promosi. Bagian penjualan akan menindak lanjuti keputusan bagian target dan promosi apabila bagian tersebut memutuskan akan menjual baik penjualan baru atau tambahan dari terbitan tertentu. Bagian ini menghendel mulai dari pendistribusian skala kecil yang loangsung kepada pembeli. Atau juga pendistribusian kepada agen agen besar. Bagian ini pun bertanggung jawab atas proses administrasi keuangan hasil seluruh penjualan.
·         Sumber Daya Manusia
Terakhir adalah faktor SDM. Faktor ini berperan sebagai obyek yang menjalankan semua aktifitas baik perencanaan, target dan promosi, penjualan, bahkan proses sebelumnya yaitu pengadaan naskah dan produksi naskah.

Berdasarkan beberapa faktor pendorong manajerial usaha percetakan , tidak dipungkiri lagi bahwa faktor sumber daya manusia memiliki peran penting dalam menjalankan manajerial ini. Dan berikut merupakan SDM atau orang-orang yang berkecimpung dalam usaha penerbitan :
1.    Pengarang
Pengarang adalah orang yang menuangkan berbagai ide-ide pemikiran orisinilnya terhadap suatu bidang kedalam bentuk naskah tulisan yang kemudian karena keorisinilannya itu kepadanya diberikan hak atas kekayaaan intelektual. Hak ini mengijinkan pengarang untuk memperbanyak dan menyebarluaskannya kemasyarakat luas. Dan terhadap orang lain yang melakukan hal serupa tanpa perizinan pengarang maka akan dikenakan hokum pelanggaran hak cipta. Pengarang dalam usaha penerbitan diartikan sebagai partner kerja yang memproduksi modal naskah yang akan diterbitkan.
2.    Editor
Setiap naskah calon terbitan yang masuk ke penerbitan tidaklah langsung dicetak begitu saja. Namun harus melalui proses editing terlebih dahulu. Proses editing ini digunakan agar naskah tersebut sesuai dengan kebijakan perusahaan dan pearturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor sendiri terdiri dariberbagai jenis. Namun disetiap penerbit biasanya memiliki jumlah dan jenis editor yang disesuaikan dengan kebutuhan penerbit. Berikut adalah jenis-jenis editor beserta tugasnya yang secara umum ada di penerbit :
a.       Chief Editor berkedudukan tertinggi dalam mengelola dan mengambil segala keputusan sub bidang editorial
b.      Managing Editor berkedudukan membantu chief editor melaksanakan urusan teknis seperti mengatur setiap editor agar dapat saling bersinergi.
c.       Senior Editor disebut juga sebagi acquisition Editor karena ia bertanggung jawab menentukan layak atau tidaknya suatu naskah yang masuk ke penerbit untuk diterbitkan.
d.      Copy Editor adalah editor yang bertugas memeriksa dan memperbaiki naskah sesuai kaidah kepentingan penulis, penerbit maupun pembaca. Pemeriksaan dan perbaikan ini meliputi kesalahan penulisan, kesalahan bahasa (ejaan, tanda baca, dsb ) seerta kesalahan atas konsistensi dalam penulisan.
e.       Right Editor merupakan editor yang berhubungan dengan ranah hokum seperti HAKI, ISBN, KDT, maupun terhadap pengarang maupun penerbit lain.
f.       Picture Editor bertugas atas kualitas visual grafik, ilustrasi, desain, setting, dab tata letak halaman.
3.    Percetakan
Pencetak hanya bertugas melakukan proses pencetakan kebentuk fisik buku setelah melalui proses editing penerbit. Pencetak sebelum mencetak dalam jumlah yang banyak  terlebih dahulu mengirimkan contoh cetakan pertama untuk dilihat pengarang dan penerbit. Kemudian apabila sudah disetujui, maka pencetak baru akan memproduksinya secara masal. Dalam percetakan ada yang disebut cetak outset atau cetak datar serta cetak letterpress atau cetak timbul.
4.    Agen Sastra
Di Indonesia agen sastra tidak begitu dikenal. Namun di Negara yang sudah lebih maju penerbitannya, agen sastra sangat disadari arti keberadaannya. Agen sastra merupakan pihak yang menjembatani antara penerbit dan pengarang. Selain mencari naskah dari pengarang untuk disamapaikan kepernerbit, agen sastra pun merupakan orang ketiga dalam penerbitan. Agen sastra atau yang juga disebut literary agent bekerja atas nama pengaranag guna mengurangi kesnjangan dalam kerjasamanya dengan penerbit. Agen sastra dikatakan orang ketiga karena ia dibutuhkan oleh kedua belah pihak. Dari sisi penerbit sebagai pihak yang menyediakan dan menilai kelayakan  naskah. Kemudian dari sisi pengarang bekerja sebagai kuasa hukumnya namun HAKI tetap ada pada pengarang tersebut.
5.    Distributor dan Toko Buku
Distributor dan toko buku tercantum dalam mata rantai penyebarluasan terbitan kepada masyarakat karena kode etik yang ditetapkan IKAPI ( Ikatan Penerbit Indonesia) bahwa sedapat mungkin penerbit menghindari penjualan langsung kepada pembeli guna meletakan pendistributor utama sebagai pengawas dan peminimalisir tindak plagiasi cetakan.
Dari sekian banyak orang yang terlibat dalam penerbitan, tentunya terdapat akan banayk bermunculan berbagai masalah baik dalam proses penerbitan, proses pemasaran, maupun dari sisi hokum. Dan untuk menjaga orang-orang maupun keharmonisan dunia percetakan. Makia dibentuklah sebuah organisasi profesi yang mengontrol seluruh kegiatan dalam dunia penerbitan.

IKAPI atau Ikatan Penerbit Indonesia adalah sebuah organisasi profesi yang berasaskan pencasila, gotong royong, serta kekeluargaan guna menaungi seluruh penerbit yang ada di Indonesia. Dalam menjalankan perannya untuk mengembangkan dunia perbukuan, IKAPI membuat suatu asas yang disebut panca daya IKAPIpada 4 Juli 1956. Adapun yang disebut panca daya IKAPI adalah :
1.      Usaha memperluas kesempatan membaca dan memperbesar golongan pembaca melalui pendirian perpustakaan desa
2.      Mengembangkan penerbitan buku pendidikan dan pengajaran dengan menarik biaya alat pengajaran.
3.      Meneybarkan karya sastra sastrawan dengan mengusahakan hak cipta dan ekspor buku
4.      Melindungi hak cipta penerbit buku universitas dan kesusastraan
5.      Mengembangkan usaha grafika bagi keperluan pencetakan buku.
Tahun 1960 lima tahun setelah kemerdekaan anggota ikapui berjumlah 46 orang. Kemudian pada tahun 2014 telahn menjadi 1.314 anggota. Hal ini adalah bukti konsistensi penerapan filosofi visi dan misi IKAPI oleh seluruh anggotanya. Adapun visi tersebut adalah menjadikan industry penerbitan buku di Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negri dan berkiprah di pasar internasioanal menurut situs resminya di http://www.ikapi.org/. serta misinya ikut serta mencerdaskan kehidupan bangasa melalui upaya penciptaan iklim perbukuan yang kondusif, pengembangan system perbukuan yang kompetitif, dan peningkatan profesionalisme asosiasi serta peran anggotanya sehingga perbukuan nasional mampu berperan secara optimkal demi memprcepat terbentuknya masyarakat demokratis dan bertanggung jawab.
Berdasarkan pernyataan sebelumnya, banyaknya penerbit yang saat ini bergabung dengan IKAPI merupakan bukti profesionalitasnya. Namun apabila penerbit memutuskan tidak inginbergabung dengan IKAPI, itu merupakan haknya sejak berlakunya era reformasi. Namun untuk organisasi-organisasi yang memutuskan bergabung maka ia pun akan mendapat banyak keuntungan. Keuntungan-keuntunga itu adalah :
1.      Penerbit yang menggabungkan diri ke dalam Ikapi akan mendapatkan pengembangan profesionalitas perbukuan lewat berbagai event yang diadakan Ikapi, seperti seminar, lokakarya, dan pelatihan.
2.      Penerbit yang menggabungkan diri ke dalam Ikapi akan mendapatkan perlindungan kode etik bisnis penerbitan buku serta bantuan hukum (advokasi) terhadap masalah-masalah terkait perbukuan.
3.      Penerbit yang menggabungkan diri ke dalam Ikapi akan mendapatkan informasi tentang berbagai kebijakan pemerintah menyangkut perbukuan, proyek-proyek pengadaan buku pemerintah, maupun kegiatan-kegiatan nasional atau internasional di bidang perbukuan.
4.      Penerbit yang menggabungkan diri ke dalam Ikapi akan memperoleh benefit dari silaturahim atau hubungan antarpenerbit sehingga dapat membina kerja sama dalam bentuk penerbitan bersama (co-publishing) atau kerja sama lainnya yang saling menguntungkan.
5.      Penerbit yang menggabungkan diri ke dalam Ikapi mendapatkan eksistensi sebagai anggota organisasi profesi untuk berhubungan dengan organisasi profesi atau organisasi bisnis lainnya, baik dalam bidang perbukuan maupun bidang di luar perbukuan.
6.      Penerbit yang menggabungkan diri ke dalam Ikapi mendapatkan prioritas keikutsertaan dalam berbagai eventpameran buku, baik yang diadakan di Indonesia maupun di luar negeri dengan biaya yang lebih efisien.


Masa keanggotaan IKAPI adala 2 tahun dan bias diperpanjang apabila telah habis. Anggotanya tidak hanya berasal dari pihak swasta sebagai anggota biasa, namun juga lembaga atau instansi pemerintah sebagai anggota luar biasa dan juga dapat pula perorangan yang statusnya akan menjadi anggota kehormatan. Kemudian syarat serta ketentuan menjadi anggota baik biasa, luar biasa maupun kehormatan tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga IKAPI pasal 19 sampai 22.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar