Saiful Rofiq
135030700111022
Penerbitan sebuah buku melalu
proses yang panjang dan memiliki banyak rintangan. Setidaknya ada 4 rekanan
yang terlibat dalam penerbitan sebuah buku sehingga sampai di tangan seorang
pembaca, yaitu pengarang, penerbit, percetakan, dan distributor. Buku dalam hal
ini berarti semua karya yang diterbitkan melalui penerbit dan percetakan, jadi
termasuk juga buku, majalah, buklet, dan lain-lain.
Suatu badan usaha yang
mengkoordinasi 4 rekanan tersebut diatas. Untuk penerbit besar biasanya keempat
unsur itu ada pada satu badan usaha. Namun tidak demikian dengan penerbit
pemula dan berskala kecil dimana keempat unsur tersebut lebih sering berdiri
masing-masing.
Ilustrasi dunia penerbitan :
Pengarang

![]() |


Distributor
Jenis Penerbit Menurut
Buku Terbitannya
Secara lebih luas,
penerbit dapat kita golongkan antara lain menurut jenis terbitannya. Dari sudut
ini kita mengenal tiga kelompok besar penerbit, yaitu penerbit buku umum,
penerbit buku anak-anak, dan penerbit khusus. Kelompok yang terakhir ini dapat
dibagi lagi menjadi penerbit buku pelqjqran sekolah dasar dan menengah,
penerbit buku universitas, dan penerbit buku ilmiah.
·
Penerbit Buku Umum
Pembaca sasaran
penerbit ini adalah khalayak ramai yang sudah tentu sangat beragam, sukar
dikenali, dan sukar diperkirakan. Porsi terbesar karya penerbit jenis ini
adalah buku fiksi. Dalam hal ini, pengarang yang sudah sukses dan terkenal
merupakan kekayaan penerbit yang tak ternilai. Puncak penjualan buku umum
biasanya dicapai pada setahun pertama penerbitan, yaitu pada saat penerbit
mempromosikan buku-buku terbitan terbarunya.
·
Penerbit Buku Anak-Anak
Pada penerbit jenbis
ini, judul-judul lama merupakan modal utama karena pada umumnya buku anak-anak
yang klasik selalu dicetak ulang. Agar menarik buat pembaca yang masih
kecil-kecil, buku anak-anak biasanya sarat warna, sehingga biaya produksinya
besar. Untuk mengatasi biaya besar itu, penerbit sering bekerja sama dengan
penerbit lain. Khusunya penerbit luar negri untuk menerbitkan judul yang sama.
·
Penerbit Buku Khusus
Dalam kelompok ini
terdapat penerbit buku pelajaran sekolah dasar dan menengah (selanjutnya
disebut penerbit buku sekolah), penerbit buku universitas, dan penerbit buku
ilmiah. Diperkirakan 65% penerbit di Indonesia bergerak dalam penerbitan buku
sekolah (termasuk buku anak-anak), dan sekitar 15% menerbitkan buku
universitas. Penerbit buku ilmiah jumlahnya sangat sedikit, diperkirakan tidak
sampai 5% (ceramah ketua IKAPI, Juli 1990).
Adapun Tugas Penerbit adalah :
a) Mencari
naskah
Naskah bisa dicari dengan dua cara yaitu
“hunting” dan naskah yang datang sendiri. Namun tidak semua naskah diterbitkan,
faktor yang diperhatikan adalah :
·
Pertimbangan komersial
Karena penerbit adalah badan usaha, maka
hanya buku yang laku sajalah yang diterbitkan. Tentunya hal ini memerlukan kejelian
dan prediksi yang tepat. Hal ini bisa didapat dengan membaca situasi,
masyarakat pembeli buku, dan pengalaman bertahun-tahun.
·
Pertimbangan Keamanan
Agar penerbit tidak dibebani resiko
dekemudian hari karena buku yang diterbitkannya. Keamanan disini adalah
keamanan politik juga keamanan moral
b) Editor
Bila naskah sudah diterima maka
dieditlah bahasanya, maksudnya adalah bahasanya diperbaiki dan diedit agar
mudah dibaca sehingga semakin laku dipasaran. Namun hal ini harus dilakukan
dengan hati-hati agar tidak mengurangi substansi buku tersebut.
c) Menentukan
perwajahan
Yang dimaksud perwajahan adalah
penampilan sampul, penataan layout, pemilihan huruf dan font dengan
pertimbangan masyarakat pembaca, anak-anak, dewasa, orang tua, atau semua umur.
d) Memilih
percetakan
Langkah langkah pertimbangan memilih
percetakan adalah :
·
Lihat beberapa hasil
contoh cetakannya. Bersihkan hasilnya, meratakah tintanya dan tajamkah hasil
cetakannya.
·
Wawancara sudah berapa
lama berdiri. Semakin lama biasanya akan semakin bagus karena lebih
berpengalaman.
·
Pilihlah percetakan
yang bisa tepat waktu.
Pengarang adalah pemilik naskah
yang sah yang dilindungi Undang-Undang. Pengarang mempunyai hak penuh atas
karyanya, ia dapat melimpahkan karyanya kepada siapa saja dan sebagai apa.
Sehingga hanya dari izin pengarahlah naskah tersebut dapat diterbitkan.
- Imbalan
Dari setiap karya yang diterbitkan,
pengarang berhak untuk mendapatkan imbalan atau royalti. Adapun besarnya
tergantung perjanjian saat penyerahan pertama.
Pada percetakan naskah diproses,
meliputi : setting, layout, proof, koreksi, pembuatan pelat, dan pencetakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar